PROFIL Bambang Wuryanto, Penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang Dinilai Persulit Politisi
Berikut profil Bambang Wuryanto yang menjadi penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang dinilai mempersulit politisi saat pemilu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Bambang mengaku alasan dirinya tidak mengundang Ganjar adalah terkait manuver Ganjar di media sosial tentang pencalonan presiden di Pilpres 2024.
Dirinya juga menyebut aktivitas Ganjar itu tidak sejalan dengan strategi PDI-P yang masih menyaring nama-nama yang layak untuk Pilpres 2024.
Baca juga: Rapat di Komisi I DPR, Menlu Retno Cerita soal Pertemuannya dengan Para Pejabat Taliban
Selain itu, pada Juni 2021, Bambang pernah menyebut Puan seperti Teh Botol Sosro pada Pilpres 2024 pada Juni 2021.
Pernyataan itu diketahui berdasarkan sebuah rekaman percakapan yang beredar di media sosial.
“Teh Botol Sosro, apa pun makanannya Puan Maharani wakilnya PM (Puan Maharan),” ujar Bambang.
Kontroversi lainnya adalah Bambang pernah menyebut kader PDI-P sebagai ‘celeng’ yang merujuk terkait pendeklarasian dukungan kepada calon presiden bukanlah banteng.
“Adagium di PDI-P itu, yang di luar barisan bukan banteng. Itu namanya celeng.”
“Jadi apa pun alasan itu yang deklarasi, kalau di luar barisan ya celeng,” kata Bambang.
Baca juga: Komisi I DPR Bicara Bahaya Ruang Siber Disalahgunakan untuk Hoaks hingga Konten Radikalisme
Pernyataan Bambang tersebut ditanggapi oleh Wakil Ketua DPC PDI-P Purworejo, Albertus Sumbogo yang menyebut kader yang mendukung Ganjar hanya menyampaikan aspirasi.
“Bagi saya, saya masih dalam barisan. Hak bicara, hak aspirasi itu dijamin oleh aturan.”
“Saya tidak memutuskan yang harus jadi Ganjar, bukan. Aspirasi masyarkat ini kan perlu ditampung,” ujar Albertus pada 11 Oktober 2021 lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribunnewswiki/Maghita Primastya)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)