Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Bambang Wuryanto, Penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang Dinilai Persulit Politisi

Berikut profil Bambang Wuryanto yang menjadi penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang dinilai mempersulit politisi saat pemilu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PROFIL Bambang Wuryanto, Penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang Dinilai Persulit Politisi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019). 

Selain menjadi ketua Komisi III DPR, Bambang juga merupakan Sekretaris Fraksi PDI-P serta Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu dan Ketua DPD PDI-P.

Bambang juga menjadi salah satu anggota DPR yang cukup senior dimana ia telah menjabatnya sejak periode 2004 hingga saat ini dikutip dari situs DPR.

Terkait riwayat pendidikannya, dirinya merupakan lulusan Fakultas Teknik Kimia dari Universitas Gajah Mada (UGM) pada tahun 1990 lalu Bambang kembali menempuh kuliah di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta di tahun 1993.

Baca juga: DPR Minta Para Menteri Patuhi Perintah Jokowi Soal Larangan Menyuarakan Penundaan Pemilu

Sebelum masuk ke dunia politik, dirinya pernah menjadi Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Prismagama di Solo.

Selain itu, pada tahun 1987-1994, Bambang juga pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN (STIE YKPN) di Yogyakarta.

Selanjutnya ia pun menjadi Direktur Utama dari PT Sarana Yasa Manunggal sejak tahun 1998.

Kemudian, ia pun mulai masuk ke dunia politik pada tahun 2000 dengan menjabat Badik Latpus DPP PDI Perjuangan pada tahun 2000-2004.

BERITA REKOMENDASI

Di tahun 2005, Bambang juga berkecimpung di dunia olahraga dengan menjabat sebagai Wakill Ketua Umum Lembaga Karatedo Indonesia (LEMKARI) DKI Jakarta hingga sekarang.

Bambang juga sempat menjadi staf ahli wakil ketua MPR RI Fraksi PDIP pada tahun 2002.

Lalu di Pemilu 2014, ia pun terpilih menjadi anggota DPR dan duduk di Komisi I.

Selama menjabat, ia pernah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Kontroversi


Dalam dunia politik, ia sempat membuat pernyataan dan melakukan tindakan yang smepat menimbulkan kontroversi.

Contohnya adalah ketika tidak mengundang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara yang dihadiri Ketua DPR, Puan Maharani di Semarang Jawa Tengah pada Mei 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas