BEM SI Bantah Bikin Poster 'Turunkan Jokowi dan Kroninya' Terkait Demo 11 April Nanti
"Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/4/2022
Editor: Hasanudin Aco
Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
STM Bergerak
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengingatkan agar penyebar pamflet 'STM Bergerak' tidak membuat situasi memanas di bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan izin terkait unjuk rasa yang akan digelar 11 April 2022 mendatang.
"Tentunya ada undang-undang nomor 9 tahun 1998 Pasal 15 terkait demonstrasi atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," tegas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Kata Zulpan, polisi akan melayani apabila penyampaian aksi unjuk rasa berlangsung tertib.
Maka ia mengimbau masyarakat agar bisa meredam hal-hal yang membuat situasi panas di bulan suci Ramadan.
Menurutnya, di bulan Ramadan ini jauh lebih baik diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat.
"Alangkah baiknya bulan yang penuh berkah ini kita isi dengan kegiatan-kegiatan keagaaman untuk meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT," imbau Zulpan.
"Dibanding kegiatan-kegiatan yang tidak berguna apalagi kegiatan ini yang tidak mendapat izin," imbuh Zulpan.
Sampai saat ini kata Zulpan, pihaknya belum menerima surat permohonan izin terkait dengan informasi unjuk rasa yang akan diselenggarakan di depan Istana Negara.
Sebelumnya Polisi memastikan spanduk ajakan demo STM Bergerak yang beredar di media sosial belum berizin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.