Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka! Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 telah resmi dibuka hari ini, Jumat (8/4/2022), daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka! Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 telah resmi dibuka hari ini, Jumat (8/4/2022), daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 telah resmi dibuka hari ini, Jumat (8/4/2022).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"HOLA! Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua," tulis @prakerja.go.id.

Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun hanya tinggal klik 'Gabung' dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26, Klik prakerja.go.id dan Isi Data Diri

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

Berita Rekomendasi

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas