Malaysia Kembali Klaim Seni Reog, Indonesia Daftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya
Sehingga mantan Mensos RI ini menegaskan pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Isu Malaysia mengklaim seni Reog Ponorogo sebagai kebudayaan mereka kembali mengemuka.
Bahkan negeri Jiran tersebut dikabarkan segera mendaftarkan kesenian asli masyarakat Ponorogo Jawa Timur tersebut ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda.
Malaysia mengklaim kesenian tersebut sebagai barongan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajarannya bersama Pemkab Ponorogo ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asli Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia.
Baca juga: Perayaan Imlek di Klenteng Hok Lay Kiong Bekasi Digelar Tanpa Aksi Barongsai
Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa di sela pemberian apresiasi pada seniman dan juga pemelihara cagar budaya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/4/2022) siang.
"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi Pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya, Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Sehingga mantan Mensos RI ini menegaskan pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki.
Baca juga: Film Ben & Jody Mulai Tayang di Bioskop Hari Ini, Iko Uwais: Seru, Fighting Choreography-nya Detail
Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan, diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
"Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, menjadi penting," tandasnya.
Sementara itu, diakui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Sinarto, persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.
Sesuai arahan Gubernur Khofifah, ia secara intensif melakukan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Usulkan Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco
"Seperti yang disampaikan oleh gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan, Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," pungkasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa Negara Malaysia mengklaim bahwa Reog Ponorogo adalah kebudayaan milik mereka.
Malaysia mengklaim kesenian reog yang diberi nama barongan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.