BEM SI Bentuk Tim Khusus untuk Demo 11 April Besok, Awasi Gerak-gerik Massa Antisipasi Ada Penyusup
Untuk mengawasi gerak-gerik massa dan mengantisipasi adanya penyusup, BEM SI membentuk tim khusus terkait demo 11 April 2022 besok.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Luthfi Yufrizal, mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus saat demo pada 11 April 2022 besok.
Tim khusus ini, terang Luthfi, dibentuk untuk mengawasi gerak-gerik massa agar diketahui ada penyusup atau tidak dalam aksi BEM SI yang rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Jika ditemukan ada penyusup, tim khusus BEM SI ini akan menyerahkannya pada aparat kepolisian.
"Untuk massa aksi dari kami, nantinya ada tim khusus untuk melihat gerak-gerik massa aksi," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (9/4/2022).
"Kami akan langsung mengamankannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Baca juga: 6 Tuntutan BEM SI pada Demo 11 April, Minta Jokowi Tegas hingga Usut Mafia Minyak Goreng
Baca juga: Aksi Damai Mahasiswa, Wakil Ketua MPR: Pemerintah harus Taat Konstitusi dan Kawal Demokrasi
Pada aksi besok, Luthfi memperkirakan akan ada seribu mahasiswa dari berbagai universitas yang ikut turun ke jalan.
Seribu massa itu ditargetkan berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.
Saat ditanya perkara izin, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.
Namun, menurutnya surat tersebut bukanlah surat izin, melainkan pemberitahuan.
"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi, Jumat (8/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," tambahnya.
Ia pun memastikan unjuk rasa pada Senin depan akan berlangsung secara damai.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menyebut belum menerima pemberitahuan terkait rencana demo 11 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, pun menegaskan jika aksi unjuk rasa dilakukan tanpa izin, maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Harus ada izin karena sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: POPULER NASIONAL Buron 2 Founder Robot Trading Ditangkap | Wiranto Tanggapi soal Demo 11 April 2022
Baca juga: Amankan Demo Mahasiswa 11 April di Makassar, 2.664 Personel Gabungan Dikerahkan
Mahfud MD Beri Rambu-rambu
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan rambu-rambu kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti unjuk rasa, Senin (11/4/2022) besok.
Mahfud mengatakan pemerintah sangat terbuka atas semua aspirasi masyarakat.
Hal itu, kata Mahfud, adalah bagian dari demokrasi.
Kendati demikian, Mahfud mengimbau agar aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan anarkis.
"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul."
"Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa unit masyarakat pada hari Senin (11/4/2022) besok."
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi."
"Meski begitu Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum."
Baca juga: Demo Mahasiswa di Makassar Didukung Emak-emak: Jangan Berhenti Nak, Turunkan Harga Minyak
Baca juga: Mahasiswa Antisipasi Penyusup pada Demo Akbar 11 April 2022
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum."
"Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (9/4/2022).
Bantah akan Lengserkan Jokowi
BEM SI dituding akan melengserkan Presiden Jokowi pada unjuk rasa Senin depan, usai beredar poster berbunyi Turunkan Jokowi dan Kroninya beredar di media sosial.
Namun, tuduhan itu dibantah langsung oleh Koordinator BEM SI, Kaharuddin.
Ia memastikan poster yang beredar tersebut adalah hoaks.
"Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Kaharuddin menegaskan aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 mendatang tak ditunggangi oleh kubu politik manapun.
Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, terang Kaharuddin, bisa dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan mereka pada Istana.
Baca juga: Tolak Jokowi 3 Periode, Ratusan Mahasiswa Majalengka Bakal Ikut Demo 11 April, Sasaran Gedung DPRD
Baca juga: Wiranto Tanggapi soal Rencana Demo 11 April 2022: Tak Melarang, tapi Lebih Baik Bicara di Ruangan
"Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa."
"Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," terangnya.
"Poster-poster yang beredar itu poster-poster liar. Kita tidak bisa mengatur semuanya."
"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Beri Rambu-rambu Demo 11 April, Sampaikan Pesan untuk Mahasiswa dan Polisi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Galuh Widya W, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad/Vitorio Mantalean, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)