Pemerintah Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, BPKH Siapkan Kebutuhan Keuangan Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji mengatakan pihaknya telah menyiapkan kebutuhan keuangan ibadah haji.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya telah menyiapkan kebutuhan keuangan ibadah haji.
Hal ini disampaikan Anggito, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi membuka kuota untuk satu juta jemaah haji.
"BPKH adakah makmumnya. Kami mengikuti segala kebijakan di kemenag. Kami sudah mencuri start sebetulnya dengan mempersiapkan kebutuhan keuangan," ujar Anggito dalam webinar yang digelar Gaphura, Sabtu (9/4/2022).
Anggito mengatakan BPKH menunggu instruksi dari Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca juga: Pemerintah Diminta Beri Pengertian ke Jemaah yang Gagal Berangkat Haji Akibat Pembatasan Usia
Dirinya mengatakan BPKH berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.
"Kami sudah menyiapkan kebutuhan keuangannya, kami juga menyampaikan kepada Komisi 8 DPR RI, bahwa ini saatnya kita untuk bersatu, untuk berbuat yang terbaik. Kita environment untuk memberikan layanan terbaik untuk tamu Allah," ucap Anggito.
"Kami sudah mempersiapkan beberapa kebutuhan untuk melindungi jemaah haji kita di masa pandemi ini dan kita alhamdulillah siap dari sisi keuangan, dari sisi sumber daya," tambah Anggito.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Kuota Haji 2022, Kemenag: Bagi Jemaah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.