Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Begini Kata Polisi
Bareskrim Polri dalami aliran uang ke artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami aliaran dana DNA Pro ke sejumlah publik figur.
Penyidik akan mendalami pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.
Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
Baca juga: Minggu Depan, Polisi akan Panggil Sejumlah Publik Figur Terkait Kasus DNA Pro
Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).
Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.
Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.
Baca juga: Diduga Dapat Uang Satu Koper Besar, Rizky Billar Buka Suara Namanya Terseret Kasus DNA Pro
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.
Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).