Indonesia Negara Berpolusi ke-17 di Dunia, Ini Daftar 6 Kota Paling Tercemar
Indonesia merupakan negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ke-17 di dunia berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia merupakan negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ke-17 di dunia berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021.
Selain itu, dalam laporan tersebut juga menyebutkan kota Jakarta kembali menjadi kota terpadat pertama yang paling berpolusi di Indonesia.
Secara keseluruhan, Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2.5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Laporan ini menganalisis pengukuran polsui udara PM2.5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.
Baca juga: IQAir 2021: Indonesia Urutan Pertama Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara
Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM2.5 tahunan yang diperbarui.
Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2.5 tahunan yang ada dari 10 mikrogram/m3 ke 5 mikrogram/m3.
Untuk diketahui, polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2.5 umumnya diterima sebagai polutan paling berbahaya.
Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru.
Baca juga: Koalisi Ibu Kota Balas Upaya Banding Pemerintah Pusat Atas Putusan Polusi Udara
PM2.5 juga menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
PM2.5, partikel polusi udara yang halus ini umumnya dibentuk dari emisi pembakaran bensin, minyak, bahan bakar, dan kayu, yang biasanya terjadi saat ada pembakaran pembangkit listrik, proses industri, kompor, perapian, asap dari kembang api, pembakaran kayu rumah, dan merokok.
Sumber alami PM2.5 dapat meliputi debu, jelaga, kotoran, garam tertiup angin, spora tumbuhan, serbuk sari dan asap dari kebakaran hutan.
Kota-kota paling berpolusi di Indonesia
Kualitas udara secara keseluruhan di Indonesia telah meningkat dari konsentrasi rata-rata PM2.5 sebesar 40,7 mikrogram/m3 pada tahun 2020 menjadi 34,3 mikrogram/m3 pada tahun 2021.
Namun, kualitas udara yang buruk terus-menerus di kota-kota terpadat di Indonesia terus membahayakan penduduk.