Komisi II DPR Sebut 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang, Presiden Diminta Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menanggapi soal ancaman serius mengenai data kependudukan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerjsama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambahi beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil juga menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada event pemilu maupun pilkada serentak 2024 mendatang.
Oleh karena itu apabila terjadi kerusakan dengan system data center milik Dukcapil, tentu juga akan mengganggu proses pemilu yang akan datang.
Banyak pelayanan pemerintah yang juga akan terganggu.
"Terakhir kita mendengar NPWP itu dijadikan satu dengan NIK, artinya Kementerian Keuangan juga menggunakan data center Dukcapil ini sebagai basis pelayanan kepada rakyat sekaligus sebagai instrument untuk meningkatkan target pendapatan negara dari pajak rakyat Indonesia," kata Luqman.
"Oleh karena itu saya berharap masalah ini tidak dianggap sepele. Saya mengetuk hati Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, jika perlu Presiden, untuk turun tangan terhadap masalah data kependudukan yang terancam musnah akibat system baik software maupun hardware-nya tidak dilakukan proses maintenance secara layak," jelasnya.