Profil Mochamad Afifuddin, Anggota Bawaslu yang Kini Jadi Anggota KPU Periode 2022-2027
Mochammad Afifuddin terpilih menjadi satu diantara tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Di UIN, Afifuddin mulai mengenal organisasi ekstra kampus dengan bergabung di organisasi yang secara kultural banyak diikuti oleh anak-anak muda NU yakni di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Di organisasi ini, ia sempat menjadi Ketua Komisariat di UIN, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Bendahara Umum PB PMII.
Afifuddin juga aktif melakukan kajian isu keislaman dan juga kontemporer bersama kawan-kawan di Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) dan Piramida Circle.
Pergaulan organisasi mengantarkan Afifuddin menjadi Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah periode 2000-2001.
Menurut informasi, pada saat itu sistem student government yang diterapkan di kampus ini sudah seperti sistem negara.
Di mana ada penyelenggara pemilu, ada partai kampus, lembaga eksekutif kampus (BEM), DPR kampus (DPMU), dan juga MPR kampus (KMU).
Baca juga: Tegaskan Pemilu 2024 Tak Ditunda, Jokowi akan Lantik Anggota KPU-Bawaslu dan Bahas Persiapan Pemilu
Setamat S1 UIN, ia kemudian dipercaya menjadi research associate di lembaga nonstruktural di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yakni di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM UIN).
Pada 2005-2007 mengambil kuliah di konsentrasi Komunikasi Politik, Jurusan Ilmu Politik, FISIP UI.
Setamat S2 di UI, Afifuddin aktif di PPSDM UIN dan mulai terlibat di Seknas JPPR, hinggga pada akhirnya menjadi Manajer Riset di JPPR, pada 2009-2011.
Pada tahun 2011 ia dipercaya sebagai manajer progam di JPPR yang melakukan advokasi hak penyandang disabilitas dalam pemilu dalam program Generel Election for Disability Access (AGENDA).
Ia fokus melakukan advokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu di kawasan ASEAN.
Bersama koalisi ini berkesempatan memantau pelaksanaan sejumlah pilkada di Indonesia dan juga memantau pemilu akses di sejumlah negara seperti di Filipina, Kamboja, Malaysia, Thailand, Mongolia, Timor Leste, dan Myanmar.
Baca juga: Pelantikan Komisioner di Istana Tanggal 12 April, KPU Berharap Rapat dengan DPR Dijadwal Ulang
Tahun 2013-2015 diberi mandat menjadi Kornas JPPR dan selanjutnya, periode 2015-2017 menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah JPPR.
Tahun 2013-2015, Afifudin dikabarkan menjadi pengajar di jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengampu mata kuliah Pemilu Indonesia, Komunikasi Politik, dan Pengantar Ilmu Politik.
Di Jurusan Ilmu Politik juga dipercaya sebagai Ketua Laboratorium Ilmu Politik.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)