Soal Ade Armando Dikeroyok hingga Babak Belur, FISIP UI Minta Polisi Usut Tuntas
FISIP UI meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Bahkan, Ade mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Lukanya cukup parah ya," lanjutnya.
Zulpan menyebut, Ade Armando diselamatkan oleh petugas kepolisian saat pengeroyokan terkadi dan dibawa ke dalam kompleks Gedung DPR.
Baca juga: Pengeroyok Ade Armando dan Emak-emak Provokator Teridentifikasi, Kapolda Imbau Pelaku Serahkan Diri
Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando, Sudah Bisa Tertawa dan Acungkan Jempol Saat Dijenguk Grace Natalie
Polisi Pastikan Pelaku Diproses secara Hukum
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diproses hukum.
“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Ya, akan ditangani oleh Polda Metro,” ucapnya.
Adapun sebagai informasi, pengeroyokan Ade terjadi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan 3 Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.
Saat itu, massa aksi mulai ricuh dan saling dorong hingga melempar botol ke arah petugas kepolisian.
Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh.
Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam kompleks parlemen.
Baca juga: Ade Armando Dikeroyok hingga Pos Polisi Dibakar, Aksi 11 April Disebut Ditunggangi Kelompok Tertentu
Baca juga: Istana Kecam Kekerasan Terhadap Ade Armando dalam Demonstrasi di Depan Gedung DPR
Mahasiswa Gelar Demo 11 April 2022 di Depan Gedung DPR