Cara Buat SKCK Online untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Berikut ini cara membuat SKCK secara online untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM -Berikut ini cara membuat SKCK secara online untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Menteri BUMN, Erick Thohir, meresmikan Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Selasa (12/4/2022).
Total ada lebih dari 2.700 ribu lowongan kerja BUMN yang tersedia.
Untuk melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, satu di antaranya SKCK.
Baca juga: Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Akses rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Pelamar yang belum mempunyai SKCK dari kepolisian, dapat segera mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polsek/Polres sesuai dengan domisili.
Namun, bagi yang tak memiliki waktu banyak untuk datang langsung, kini SKCK bisa dibuat secara online.
Meski bisa dibuat secara online, ada syarat pembuatan SKCK yang mewajibkan pemohon untuk tetap datang ke kantor Polsek/Polres untuk mengambil rumus sidik jari dan dokumen SKCK yang sudah selesai dibuat.
Berikut ini cara membuat SKCK secara online:
1. Buka laman https://skck.polri.go.id/
2. Pilih "FORM. PENDAFTARAN" yang berada di kanan atas layar
3. Pada kolom "Jenis Keperlan" pilih "POLDA - Melamar Pekerjaan BUMN di Tingkat Provinsi dan Nasional"
4. Pilih kesatuan wilayah untuk membuat dan pengambilan SKCK
5. Isi alamat lengkap sesuai KTP
6. Pilih metode pembayaran.
Ada dua metode pembayaran, yakni lewat loket atau lewat BRIVA
7. Klik "Lanjut"
8. Selanjutnya isi data pribadi dengan lengkap
9. Unggah foto 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan
10. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen
11. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket
12. Datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran
Syarat soft file yang perlu dipersiapkan
1. KTP
2. Akte Lahir (surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah)
3. Soft file rumus sidik jari yang diambil dari kantor Polsek/Polres sesuai domisili
4. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)