Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku, Ini Syaratnya

Inilah cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lewat Aplikasi JRku, lengkap beserta syaratnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku, Ini Syaratnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.

2. STNK Sepeda Motor.

3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.

4. Sertifikat Vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

Syarat saat Keberangkatan

1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Berita Rekomendasi

3. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Secara Online, Akses Laman www.mudikhubdat2022.com

Baca juga: Kemenhub Sediakan 1.200 Kursi Gratis bagi Warga Tangerang Mudik Lebaran: Ini Daerah Tujuannya

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Lewat Aplikasi JRku, dikutip dari Kompas.com:

1. Download aplikasi JRku lewat Play Store atau App Store.

2. Kemudian daftar aplikasi dengan memasukkan data-data berupa nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi dan memasang foto profil.

3. Pada menu awal klik menu "Mudik 2022".

4. Isikan nomor handphone dan jumlah kursi Klik "Ambil Token".

5. Setelah itu, klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih "Pendaftaran Mudik".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas