Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIPP: Penetapan Tahapan Pemilu Penting untuk ‘Move On’ dari Isu 3 Periode

pentingnya masyarakat sipil mengawal siklus lima tahunan regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KIPP: Penetapan Tahapan Pemilu Penting untuk ‘Move On’ dari Isu 3 Periode
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Pengamat Pemilu Jojo Rohi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi mengungkapkan pentingnya masyarakat sipil mengawal siklus lima tahunan regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

Oleh karena itu, ia menyoroti output atau hasil keputusan dari Rapat Kerja antara DPR, Pemerintah, KPU dan badan penyelenggara pemilu yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (13/4/2022).

Menurutnya, tahapan pemilu harus segera disiapkan agar semua bisa segera bisa berpindah atau ‘move on’ dari isu 3 periode.

Karena salah satu output dari Raker penyelenggara Pemilu dengan legislatif siang ini adalah, penyelenggara Pemilu sudah bisa mengambil ancang-ancang untuk segera mempersiapkan penempatan tahapan.

“Jadi tahapan Pemilu harus segera disiapkan oleh penyelenggara,” kata Jojo di webinar bertajuk Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan, Rabu (13/4/2022).

Menurutnya hal ini penting untuk mengunci isu pro kontra penundaan atau perpanjangan masa jabatan Presiden agar semua bisa segera bisa move on dari isu perpanjangan jabatan.

Dengan KPU segera menetapkan tahapan, itu juga menegaskan bahwa Pemilu 2024 sudah tidak bisa lagi diganggu gugat.

Baca juga: Tidak Hanya Era Jokowi, Godaan Perpanjangan Periode Juga Pernah Terjadi di Zaman SBY

BERITA REKOMENDASI

“Itu pesan politiknya apabila KPU segera menetapkan tahapan,” ujarnya.

Penetapan tahapan Pemilu juga mengindikasikan di publik bahwa sudah ada kepastian, sehingga orang-orang bisa beralih ke isu lain.

“Misalnya isu tentang kualitas demokrasi dalam kepemiluan kita. Kita akan mulai mengkritisi dan aware tentang kualitas demokrasi,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas