Mahfud MD Minta Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando: Siapa pun Pelakunya, Apa pun Motifnya
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa pada Senin (11/4/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordonator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa pada Senin (11/4/2022).
Mahfud menyayangkan adanya insiden pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) ini.
Untuk itu, Menko Polhukam meminta pihak kepolisian menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat pengeroyokan tersebut.
“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang menimpa Ade Armando di akhir-akhir acara di mana terjadi penganiayaan yang brutal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (13/4/2022).
“Saya juga sudah meminta kepada Polri agar siapa pun pelakunya, apa pun motifnya, apa pun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum,” lanjut Mahfud.
Baca juga: Enam Polisi yang Luka di Demo DPR 11 April Dijenguk Kapolda Metro Jaya, Begini Kondisinya Sekarang
Mahfud menyebut, tindakan tegas secara hukum perlu diberikan agar tidak ada toleransi terhadap tindakan penganiayaan.
“Karena kalau hal-hal yang seperti ini kita tolerir, itu akan berbahaya akan kelangsungan negara kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap pelaku yang terlibat.
Menurutnya, dalam mengidentifikasi terduga pelaku pengeroyokan tidaklah sulit bagi kepolisian.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Polri bahwa pelaku-pelakunya sudah teridentifikasi, diminta menyerahkan diri atau akan ditangkap kalau tidak menyerahkan diri,” ucapnya.
“Karena kita punya alat lengkap untuk tahu apakah itu drone, CCTV di berbagai sudut sudah bisa diidentifikasi dengan tidak terlalu sulit siapa-siapa yang terlibat dalam tindakan kriminil itu,” imbuh Mahfud.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia (UI) meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando sesuai mekanisme hukum.
Ade Armando diketahui mengalami luka-luka di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Dosen UI ini menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa massa yang melakukan demonstrasi.
Untuk itu, UI menyayangkan kejadian tersebut dan prihatin.
Melalui akun resmi Twitter UI, @univ_indonesia menyampaikan tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.
UI menghargai pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut Pernyataan Pihak UI:
"Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Universitas Indonesia (UI) sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada Senin, 11 April 2022."
"UI berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku."
"Universitas Indonesia menghargai tumbuh dan berkembangnya berbagai perbedaan pandangan di masyarakat dalam demokrasi, dan unjuk rasa adalah salah satu cara mengekspresikan pandangan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan semangat saling menghormati, UI mengimbau agar berbagai pihak tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyampaian aspirasi," demikian pernyataan UI di akun Twitternya, Selasa (12/4/2022).
Sebelumnya, dalam tayangan video yang diterima Tribunnews.com, Ade tampak babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Pada bagian wajahnya mengalami luka-luka hingga berdarah.
Ade pun langsung dibopong petugas keamanan dan mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.
Ade Armando mengaku hadir untuk mendukung aksi yang akan dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.
Ade memakai kaus berwarna hitam.
Baca juga: Update Kondisi Ade Armando: Sudah Membaik, Bisa Mengobrol dan Tertawa, tapi Masih Dirawat di HCU
Kuasa Hukum Ade Armando Sebut 6 Pelaku Teridentifikasi, Kemungkinan Bertambah
Diberitakan Tribunnews.com, Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari kepolisian terdapat 6 orang tersangka yang sudah teridentifikasi sebagai pengeroyokan kliennya.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya sudah ditangkap.
Namun, Fahmi optimistis jika jumlah tersangka itu bertambah seiring dengan proses pengembangan dari pihak kepolisian.
"Informasi dari polisi yang teridentifikasi ada 6, dan sangat mungkin ada penambahan," kata Fahmi saat ditemui awak media di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Lebih lanjut, Fahmi berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Ia juga secara tegas meminta untuk para pelaku tanpa terkecuali harus diproses secara hukum.
"Keempat kami harap cepat tertangkap agar jadi pembelajaran masyarakat bahwa demo murni mahasiswa jangan ada pihak kotori dan dompleng," ucapnya.
Meski demikian,Fahmi belum dapat menyimpulkan secara pasti dari kelompok mana pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap kliennya itu.
Sebab, kata Fahmi, pihaknya tak ingin berspekulasi lebih awal mengingat proses penegakan hukum masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi dan Ade Armando
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.