Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 26 Ditutup, Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?

Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 26 ditutup, kapan pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26? Simak cara cek pengumuman Kartu Prakerja.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 26 Ditutup, Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja - Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 26 Ditutup, kapan pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26? Simak cara cek pengumuman Kartu Prakerja. 

4. Untuk pendaftar yang tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu.

Jika belum lolos, mereka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja masing-masing.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak serta Cara Ikut Pelatihan

Contoh Dashboard Peserta yang Lolos:

Dashboard Prakerja yang Lolos
Dashboard Prakerja yang Lolos (Prakerja)

Peserta yang lolos wajib menonton keseluruhan 3 video sampai selesai untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja pada menu dashboard.

Mereka tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video.

Jika peserta mengalami kendala saat menonton video, maka dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan.

Contoh Dashboard Peserta yang Tidak Lolos:

Dashboard Prakerja yang Tidak Lolos
Dashboard Prakerja yang Tidak Lolos (Prakerja)

Jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 26 masih bisa mendaftar untuk gelombang berikutnya.

Berita Rekomendasi

Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 26 tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Mereka hanya perlu klik "Gabung" pada pembukaan gelombang berikutnya, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 27. 

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Segera Login di www.prakerja.go.id

Kriteria pendaftar Kartu Prakerja

- Pencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas