Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemerintah Perlu Potong Jalur Distribusi

Rosyid mengatakan, semua pihak pasti mendukung BUMN harus punya pabrik minyak goreng.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemerintah Perlu Potong Jalur Distribusi
freepik
Minyak goreng kemasan di ritel modern 

Cukup dari jajaran Kemendag dan Kemenperin bersama Satgas Pangan, TNI dan Polri memberikan surat pemberitahuan atau instruksi ke pabrik-pabrik produsen minyak goreng curah untuk mengeluarkan hasil produksinya.

"Dan segera mendistribusikan langsung ke pedagang tanpa ada kendala distribusinya. Harus cepat jangan sampai macet di jalur distribusi," imbuhnya.

Rosyid menyarankan, jika mau cepat pendistribusiannya harus potong jalur distribusinya, cukup dari produsen ke BUMN Pangan seperti anak perusahaan BUMN Holding Pangan RNI ID Food seperti Rajawali Nusindo dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) distribusi penjualan langsung ke pedagang atau agen-agen sembako yang mempunyai tangki untuk penjualan minyak goreng ke warga atau konsumen.

Sementara itu, salah satu agen minyak goreng curah di pasar Kramat Jati, Haji Sidik menjelaskan sudah hampir 2 bulan lebih pihaknya tidak menerima suplai pasokan minyak goreng curah.

Hal ini membuat drigen pedagang langganannya menumpuk.

"Sudah dua bulan ini menumpuk, syukur ini ada suplai lagi minyak goreng curah dari Komite Pedagang Pasar KPP bersama Gerakan Aspirasi Masyarakat dan Pedagang GASMAP, sehingga banyak membantu pedagang berjualan kembali minyak goreng dan pedagang olahan makanan bisa menggunakan lagi minyak goreng curah, dengan harga murah yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kebutuhan minyak goreng curah di tempatnya, bisa mencapai 40 ton dalam sehari.

BERITA REKOMENDASI

"Makanya kalau kemarin tiba-tiba menghilang minyak goreng sampai dua bulan ini, ya rugi sudah. Kagak jualan minyak goreng, jadi jualan yang ada saja," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas