Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.
Baca juga: Kapolri Sebut 6 Titik yang Berpotensi Jadi Lokasi Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Pebisnis Disarankan Memanfaatkan Tool Marketing untuk Datangkan Traffic ke Website
Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id
1. Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
2. Sumatera Utara
- Kabupaten Karo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.