Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022
(Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)
Pemancar stasiun TVRI Sumatera Utara di kawasan Medan, Sumatera Utara, 5 Oktober 2021. Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Baca juga: Kapolri Sebut 6 Titik yang Berpotensi Jadi Lokasi Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Pebisnis Disarankan Memanfaatkan Tool Marketing untuk Datangkan Traffic ke Website

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

- Kabupaten Karo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas