Kapolri Ungkap 117 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan BBM
Sigit menuturkan bahwa upaya penegakan hukum tersebut dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menindak tegas pelaku kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM).
Total ada 117 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses," ujar Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Sigit menuturkan bahwa upaya penegakan hukum tersebut dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Apalagi, kebutuhan BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat.
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi. Kebutuhan industri yang cukup tinggi sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU. Demikian juga SPBU subsidi yang tentunya ini menjadi beban pemerintah," jelas Sigit.
Baca juga: Ada Sinyal Pemerintah Bakal Sesuaikan Harga BBM, LPG dan Listrik
Namun begitu, Sigit masih belum menjelaskan secara rinci mengenai modus yang dilakukan para tersangka.
Yang jelas, penindakan ini sebagai upaya Polri untuk menjawab isu kelangkaan BBM.
"Alhamdulillawh bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," pungkasnya.