Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron
Pihak Kepolisian kembali menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, Kamis (14/4/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan Ade Armando, Kamis siang.
Melalui akun resmi Twitter UI, @univ_indonesia menyampaikan tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.
UI menghargai pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv/Shinta Milenia)
Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi dan Ade Armando
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.