BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu
BLT minyak goreng sudah cair bersamaan dengan bantuan sembako. Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana

kolase tribunnews
Ilustrasi BLT minyak goreng. BLT minyak goreng sudah cair bersamaan dengan bantuan sembako. Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bantuan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako dengan total Rp 500 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan, lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako.
Bila ada pemotongan dana bantuan oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Berita Rekomendasi