Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Siapkan Syaratnya
Cara membuat SKCK online untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, siapkan syaratnya. Simak juga cara memperpanjang masa berlaku SKCK secara offline.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Cara Membuat SKCK Secara Online
Dikutip dari PPID Semarang, berikut ini langkah-langkahnya.
1. Login ke laman skck.polri.go.id;
2. Klik menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas;
3. Pada kolom “Jenis Keperluan”, pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK;
4. Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK;
5. Isi alamat lengkap;
6. Silakan pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA;
7. Klik “Lanjut”;
8. Kemudian isi data pribadi;
9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan;
10. Isi formulir untuk hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen;
11. Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili;
12. Pendaftar akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket.