KSAD Jenderal Dudung Terima Penghargaan Padma Negara dari Puri Ageng Blahbatuh Gianyar
Pemberian penghargaan atas pertimbangan orang tersebut terbukti berkomitmen dalam menjaga dan melindungi, serta menyejahterakan masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima penghargaan 'Padma Negara' dari Puri Ageng Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (14/4/2022).
Para pengelingsir puri se-Bali ikut menyaksikan pemberian penghargaan dan diiringi japa mantra pendeta Hindu di Bale Kambang yang menjadi tempat eksklusif di dalam Puri Blahbatuh.
Puri Blahbatuh merupakan dinasti terakhir Kerajaan Udayana, dan sejak 1.000 tahun lalu telah ikut menjaga keutuhan Nusantara.
Pada masa kerajaan dulu, Raja Blahbatuh menetapkan bunga padma atau teratai berwarna pink sebagai tanda kerhormatan.
Orang yang menerima penghargaan ini tentunya bukan orang sembarangan.
Namun pemberian ini atas pertimbangan orang tersebut terbukti berkomitmen dalam menjaga dan melindungi, serta menyejahterakan masyarakat.
Bunga padma dipilih karena dipercayai sebagai simbol kesucian.
Memiliki karakter unik, karena hidup di tiga tempat sekaligus.
Akarnya ada di dalam tanah atau lumpur.
Baca juga: Anggota DPR Apresiasi KSAD Dudung Terima Kembali Hens Songjanan sebagai Prajurit TNI
Batangnya dalam air, dan bunganya selalu berada di atas yakni udara.
Tanpa noda tidak ada kotoran yang bisa menyentuhnya, sehingga bunga ini dijadikan simbol kesucian.
Dalam prosesi penganugerahan gelar kehormatan, Jenderal Dudung mengenakan setelan pakaian adat Bali.
Sebelum diberikan gelar adat, Jenderal Dudung terlebih dahulu mengikuti Prosesi Pemetikan Bunga Sekar Tunjung, yang dilakukan Ida Pedanda Kekeran diserahkan kepada Penglingsir Puri selanjutnya Pemasangan Pin Penganugerahan oleh Penglingsir Puri pada Jenderal Dudung.
Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh, Anak Agung Kakarsana mengatakan, tempat diadakan acara pemberian penghargaan ini merupakan taman yasa, taman tempat pihak puri memohon restu untuk menunaikan tugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.