Kuota Mudik Gratis Kemenhub Ditambah, Kota Tujuan Sampai ke Jatim, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah melakukan penambahan kuota mudik gratis bagi masyarakat selama periode lebaran Idul Fitri 1443 H.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Ketentuan Peserta Mudik Gratis
Terdapat ketentuan bagi masyarakat peserta mudik gratis 2022.
Ketentuan tersebut sebagaimana juga yang tertuang dalam SE Menhub No 41 tahun 2022 yang berlaku mulai 5 April 2022.
1. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3x24 jam sebelum keberangkatan.
3. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes negatif covid-19 RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 dari tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 dari waktu keberangkatan dab wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
5. Pelaku perjalanan dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan.
Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Cara Beli Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2022 Secara Online, Ini Syarat Perjalanan Laut
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut:
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
- Cilacap
-
Cirebon
-
Garut
-
Tasikmalaya
-
Ngawi
-
Pati
-
Jepara
-
Pemalang
-
Slawi.
- Keberangkatan Bus Arus Mudik
1. Tangerang - Terminal Poris Plawad
Kamis, 28 April 2022, jam 10.00
2. Depok - Terminal Jatijajar
Kamis, 28 April 2022, jam 10.00
3. Bogor - Terminal Barangsiang
Kamis, 28 April 2022, jam 10.00
(Tribunnews.com/Tio, Kompas.com/Isna Rifka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.