Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Jawab Laporan Kemenlu AS Soal Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Aplikasi PeduliLindungi

Mahfud MD menjawab laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terkait dugaan pelanggaran HAM di Indoneisa menyangkut aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD Jawab Laporan Kemenlu AS Soal Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Aplikasi PeduliLindungi
aptika.kemkominfo.go.id
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia menyangkut aplikasi PeduliLindungi

Mahfud mengatakan pemerintah membuat aplikasi tersebut justru untuk melindungi rakyat. 

Nyatanya, lanjut Mahfud, Indonesia berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS).

Menurutnya melindungi HAM bukan hanya HAM individual saja, melainkan juga HAM komunal-sosial di mana dalam konteks tersebut negara harus berperan aktif mengaturnya.

"Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron," kata Mahfud di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Jumat (15/4/2022).

Mahfud melanjutkan, soal keluhan dari masyarakat, pemerintah mencatat bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

BERITA TERKAIT

Pada sekitar kurun waktu 2018 sampai 2021 misalnya, kata Mahfud, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat.

Sedangkan AS, lanjut dia, pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali.

Selain itu, kata dia, beberapa negara termasuk India juga cukup banyak dilaporkan.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi

"Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi peduli lindungi. 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. 

Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas