Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ada yang Sudah Penuh Tak Bisa Dilamar

Menurut pantauan Tribunnews pada Sabtu (16/4/2022) ada 30 lebih formasi dari berbagai perusahaan BUMN telah memenuhi Quota Pendaftaran.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
zoom-in Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ada yang Sudah Penuh Tak Bisa Dilamar
rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Contoh formasi Rekrutmen Bersama BUMN yang sudah Penuh Quota Pendaftarannya 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dibuka sejak 14 April 2022.

Baru dua hari dibuka, sudah ada puluhan formasi dengan keterangan Quota Penuh.

Diketahui, BUMN membuka kesempatan kerja dan membuka setidaknya 2.700 lowongan di lebih dari 50 perusahaan.

Pendaftaran akan ditutup pada 25 April 2022 mendatang.

Dibuka lebarnya pintu menjadi karyawan BUMN ternyata muncul antusias yang tinggi dari masyarakat.

Baca juga: Perkiraan Gaji Pegawai BUMN (KAI, Pertamina, dan Telkom) per Bulan, Nominalnya Bisa 2-3 Digit

Menurut pantauan Tribunnews pada Sabtu (16/4/2022) ada 30 lebih formasi dari berbagai perusahaan BUMN telah memenuhi Quota Pendaftaran.

Contoh formasi Rekrutmen Bersama BUMN yang sudah Penuh Quota Pendaftarannya
Contoh formasi Rekrutmen Bersama BUMN yang sudah Penuh Quota Pendaftarannya

Jika muncul Quota Penuh, maka pelamar tak bisa lagi melamar formasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Masih ada banyak formasi yang menyisakan Quota.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Secara Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Baca juga: Tersedia 2.700 Lowongan, Ini Cara Cek Lowongan dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Bagaimana cara melihat Quota Pendaftaran dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022?

1. Login akun di https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/

2. Pilih "Lowongan"

3. Nanti akan muncul menu "Lowongan Tersedia"

4. Dalam menu ini akan ditampilkan Quota Tersedia dan Quota Penuh

5. Pelamar hanya bisa melamar formasi BUMN dari Quota yang masih tersedia

Pelamar hanya bisa melamar formasi di menu Quota Tersedia
Pelamar hanya bisa melamar formasi di menu Quota Tersedia

Cara melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

1. Klik formasi yang diminati

2. Klik 'Detail'

3. Pilih 'Lamar Posisi'

Sebelum melamar, pastikan CV atau daftar riwayat hidup dan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap diunggah di akun FHCI BUMN.

Lalu, apa saja syarat dan dokumen yang dibutuhkan?

Mengutip laman resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, berikut Syarat, tata cara hingga dokumen yang harus dipersiapkan:

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022

a. Warga Negara Indonesia;

b. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

- Diploma I/II/III : 27 tahun;
- S1/Diploma IV : 30 tahun;
- S2 : 35 tahun.

c. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi;

d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;

e. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;

f. Dokumen SKCK dari Kepolisian;

g. Sertifikasi pelatihan yang sesuai kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada;

h. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Tata Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

1. Akses laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id;

2. Ketuk tombol register yang ada pada pojok kanan;

3. Aktivasi akun yang kami kirimkan ke email;

4. Lengkapi CV dan dokumen persyaratan pada menu Daftar Riwayat Hidup;

5. Pelamar dapat melihat lowongan yang tersedia pada menu Lowongan.

Peserta hanya dapat melamar maksimal 3 posisi di BUMN yang berbeda

6. Pelamar dapat memantau proses lamaran, detail jadwal, dan pengumuman pada halaman Lamaran Saya atau email resmi yang dikirimkan.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Saat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yakni:

- Foto profil;

- KTP;

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus;

- Transkrip Nilai;

- SKCK;

- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll), jika ada;

- Surat Rekomendasi;

Contoh surat rekomendasi, klik di sini>>>

- Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.

(Tribunnews.com, Renald/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas