Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diminta Kawal Perumusan RUU Sisdiknas untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan

Pengawalan pembahasan RUU Sisdiknas ini penting agar pengesahannya tak hanya untuk melegalkan program Kemendikbudristek.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masyarakat Diminta Kawal Perumusan RUU Sisdiknas untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan
YouTube KompasTV
Direktur Pendidikan VOX Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji di acara Kompas Petang (Tangkap Layar YouTube KompasTV). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Indra Charismiadji meminta agar masyarakat mengawal proses perumusan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurutnya, pengawalan pembahasan RUU Sisdiknas ini penting agar pengesahannya tak hanya untuk melegalkan program Kemendikbudristek.

"Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawal RUU Sisdiknas ini. Jangan sampai RUU Sisdiknas ini hanya dibuat untuk melegalisasi program kerja Kemendikbudristek," ujar Indra melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Indra mengaku menemukan adanya kejanggalan dan manipulasi dalam pasal-pasal draft RUU Sisdiknas.

Kejanggalan tersebut, kata Indra, dalam hal hilangnya nomenklatur madrasah, komersialisasi pendidikan, dan bergesernya tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Minta Nomenklatur Madrasah Masuk di RUU Sisdiknas

Kejanggalan ini, menurut Indra, adalah imbas dari sangat terbatasnya informasi atas perumusan RUU Sisdiknas tersebut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Kemendikbudristek cenderung bertahan untuk tidak membuka berkas untuk publik secara luas.

Menurut Indra, dalam proses perencanaan, sudah seharusnya pemerintah berpegang pada prinsip bahwa beleid dirancang sebagai dasar dari kebijakan pendidikan nasional jangka panjang.

Sehingga, pendekatan yang dilakukan haruslah berbasis pada keterbukaan.

"Kalau RUU hanya untuk akomodir program, ini berbahaya jika terjadi. Sebab, UU Sisdiknas itu adalah panduan dan pedoman bangsa Indonesia di bidang pendidikan," tutur Indra.

Sebagai langkah pengawasan terhadap perumusan beleid, Indra bersama beberapa aktivis pendidikan pun meluncurkan website www.kawalruusisdiknas.id.

Melalui kanal tersebut, Indra berharap mampu menjembatani kepentingan publik dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional.

"Nantinya website ini berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan diberi tanggapan oleh masyarakat. Kajian dan analisis dari pemangku kepentingan juga akan diinformasikan disana," kata Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas