3 Menteri Prabowo Pecahan Mendikbudristek Langsung Dipanggil DPR Pekan Depan
Selain rapat dengan ketiga menteri itu, Komisi X DPR juga berencana rapat dengan Menpora Dito Ariotedjo dan BPS di hari yang sama.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI langsung tancap gas, memanggil para mitra kerja pada pekan depan.
Direncanakan, Komisi X DPR RI memanggil tiga menteri sekaligus, pecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Habib Syarief Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
"Pada Selasa minggu depan, pagi rencananya Komisi X DPR rapat dengan dasmen, pendidikan tinggi dan kebudayaan," ungkap dia.
Untuk diketahui, pada era Presiden Prabowo Subianto, Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian.
Ketiganya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dijabat Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dijabatnSatrio Sumantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan dijabat Fadli Zon.
Baca juga: Menteri Abdul Muti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka UN hingga Zonasi Buatan Nadiem Makarim
Selain rapat dengan ketiga menteri itu, Komisi X DPR juga berencana rapat dengan Menpora Dito Ariotedjo dan BPS di hari yang sama.
"Sorenya kalau tidak salah kita dengan Menteri Olahraga, dan malamnya dengan BPS," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi X memiliki ruang lingkup pendidikan, olahraga, dan riset.
Adapun mitra kerja Komisi X DPR yakni sebagai berikut:
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik
Baca juga: Komisi X DPR Harap Pendidikan Indonesia 5 Tahun ke Depan Tidak Jadi Uji Coba Lagi, Singgung Nadiem?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.