Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menakar Integritas KPK di Kasus Etik Lili Pintauli Usai Disorot Amerika Serikat

IM57+Institute, lembaga yang digawangi para eks pegawai KPK, menuntut Dewas KPK memproses laporan Lili Pintauli secara tuntas. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menakar Integritas KPK di Kasus Etik Lili Pintauli Usai Disorot Amerika Serikat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan Mantan Bupati Buru Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). KPK resmi menahan Tagop Sudarsono yang merupakan Bupati Buru Selatan, Maluku periode 2011-2016 dan periode 2016-2021 bersama dua tersangka lainnya terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan TPPU pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menilai aksi Lili sudah membuktikan bahwa dia bukan orang yang berintegritas.

“Dengan kondisi carut marut di internal KPK saat ini, tentu isu pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar bukan hal mengejutkan lagi. Sebab, rekam jejak yang bersangkutan memang bermasalah, terutama pasca komunikasinya dengan pihak berperkara terbongkar ke tengah masyarakat,” kata Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).

Laporan AS

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini menerbitkan laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Satu di antaranya mereka menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar

AS menyorot peristiwa 30 Agustus 2021, di mana Lili dinyatakan bersalah secara etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait kasus korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhamad Syahrial.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lili akan kooperatif jika dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

"Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menunjukkan tersangka Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Dosen I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan KPK terkait tindak pidana korupsj pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menunjukkan tersangka Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Dosen I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan KPK terkait tindak pidana korupsj pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

IM57+Institute menilai citra KPK sudah rusak di dunia internasional setelah keluarnya laporan itu.

“Laporan tersebut menggambarkan turunnya kredibilitas KPK, pimpinan KPK dan pemberantasan korupsi di mata dunia internasional,” kata Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha, Sabtu (16/4/2022).

Sementara, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut Dewas KPK seharusnya malu lantaran pelanggaran etik Lili disorot AS.

"Yang harus malu tidak hanya Lili, tapi juga Dewas, yang kehilangan rasa sebagai orang yang melindungi pelanggaran etik yang dilakukan Lili," kata Feri kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Feri berujar, Lili juga seharusnya sadar atas tindakan yang dilakukannya itu mencoreng nama baik KPK

Ia juga menyoroti soal kebijakan Presiden dan DPR yang merevisi Undang-Undang KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas