Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 26, Cek Lewat SMS atau Dashboard Kartu Prakerja

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26 telah diumumkan hari ini, Senin (18/4/2022), berikut cara cek dan panduan ikuti pelatihannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 26, Cek Lewat SMS atau Dashboard Kartu Prakerja
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 26. Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26 telah diumumkan hari ini, Senin (18/4/2022). 

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

Baca juga: Apa yang Dilakukan setelah Dapat SMS dari Prakerja? Ini Perbedaan Peserta yang Lolos dan Gagal

Baca juga: Login Prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 26, Berikut Cara Ikuti Pelatihannya

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

BERITA REKOMENDASI

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.


Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas