Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Sebut Penerimaan Uang Hasil Lelang Kotak Kardus Raih Peringkat Pertama Kemenkeu

Ketua KPU RI periode 2022-2027, Hasyim Asy'ari mengatakan penerimaan uang hasil lelang kotak suara kardus menduduki peringkat pertama

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua KPU Sebut Penerimaan Uang Hasil Lelang Kotak Kardus Raih Peringkat Pertama Kemenkeu
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasyim Asyari mengatakan bakal langsung bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI periode 2022-2027, Hasyim Asy'ari mengatakan penerimaan uang hasil lelang kotak suara kardus menduduki peringkat pertama berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan.

Penerimaan uang hasil lelang kotak kardus tersebut yang kemudian disetorkan KPU ke kas negara.

"Perlu kita ketahui, penjualan kotak suara kardus itu kita mendapat peringkat pertama penerimaan lelang dari barang kayak begini ini, mendapat pemasukan besar dari penilaian Kementerian Keuangan," kata Hasyim dalam diskusi virtual 'Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru Masalah Lama', Selasa (19/4/2022).

Hasyim menerangkan, bahwa kotak suara yang terbuat dari kardus tidak masuk dalam aset negara atau barang milik negara. Sehingga barang tersebut bisa langsung dilelang setelah gelaran pesta demokrasi rampung.

"Begitu pemilu selesai, karena statusnya bukan aset negara, bukan barang milik negara, maka dapat dilelang. Begitu dilelang maka kita dapat pengembalian masukan yang banyak, dan bisa kita setor juga ke kas negara," ujar Hasyim.

Hal ini berbeda dengan kotak suara aluminium. Pasalnya kotak suara aluminium masuk dalam aset negara dan barang milik negara karena pertimbangan aluminium termasuk logam berharga.

Baca juga: Profil Tsamara Amany, Politisi yang Putuskan Keluar dari PSI, Ingin Berfokus Suarakan Isu Perempuan

BERITA TERKAIT

Oleh karena masuk bagian aset negara, kotak suara aluminium harus disimpan, dengan cara setiap KPU daerah menyewa gudang penyimpanan. Sehingga kata Hasyim, tak heran saat penggunaan kotak suara aluminium setiap tahunnya ada alokasi anggaran untuk penyewaaan gudang.

"Kotak aluminium itu dikatakan dari logam berharga karena kalau di jual ada harganya. Itu juga aset negara, barang milik negara yang harus dilaporkan secara rutin dan butuh uang sewa gudang yang besar setiap tahun ada anggarannya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas