Ciri-ciri Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando, Warga yang Temukan Bakal Diberi Hadiah Rp 50 Juta
Kuasa hukum Ade Armando menggelar sayembara untuk menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menggelar sayembara kepada masyarakat yang menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat terjadi pengeroyokan pada Senin (11/4/2022) lalu.
Dalam sayembara tersebut, Muannas menyebut akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp50 juta.
Menurutnya, uang tersebut merupakan sumbangan pribadi dari rekan-rekan yang bersimpati dengan kejadian yang menimpa Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu.
Selain itu, Muannas juga memberikan ciri-ciri dari pelaku pelucutan celana Ade Armando.
Baca juga: Kasus Pemukulan Ade Armando Penanda Masih Adanya Luka akibat Polarisasi karena Perbedaan Politik
Pelaku disebut menggunakan topi dan berambut pirang.
"Kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi siapa orang yang melucuti pakaian bang Ade, yang menggunakan topi dan berambut pirang."
"Kita kasih Rp 50 juta, itu uang kita pribadi dan sumbangan teman-teman yang memang simpati sama Bang Ade," kata Muannas, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (20/4/2022).
Ia menuturkan, sayembara tersebut dilakukan lantaran pelaku pelucutan celana Ade Armando belum juga ditemukan.
Daftar Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 2 Masih Buron
Berikut daftar sembilan tersangka pengeroyok pegiat media sosial dan akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, yang dihajar massa pada Senin (11/4/2022) lalu.
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih buron.
Sementara, polisi kembali menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Polisi juga menggugurkan status seorang tersangka bernama Abdul Manaf.
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando
Daftar 9 Tersangka Pengeroyok Ade Armando:
1. Komarudin (Tertangkap)
Komarudin merupakan tersangka pengeroyok Ade Armando yang ditangkap polisi di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022).
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Komarudin berstatus sebagai wiraswasta, bukan seorang mahasiswa.
Sementara, motif Komarudin melakukan pengeroyokan adalah karena terprovokasi situasi di lokasi.
"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
2. Muhammad Bagja (Tertangkap)
Muhammad Bagja juga ditangkap oleh polisi pada Selasa (12/4/2022) di kawasan Jakarta Selatan.
Berbeda dengan motif Komarudin, Muhammad Bagja melakukan memukulan kepada Ade Armando karena kesal dengan pernyataan Ade di media sosial.
M Bagja kemudian menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.
"Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial. Ada kaitan dengan ada yang kirim pesan ke medsos terkait keberadaan korban di lokasi," ucap Zulpan, masih dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Ade Armando yang Babak Belur dalam Ricuh Demo di DPR RI, Pernah Laporkan Prabowo Subianto
3. Ade Purnama (Masih Buron)
Ade Purnama masih menjadi buron atas kasus pengeroyokan Ade Armando pada Senin lalu.
Kendati demikian, statusnya sudah menjadi tersangka sejak Selasa (12/4/2022).
Dikutip dari TribunnewsBogor, Ade diketahui bekerja serabutan setiap harinya.
Ia bekerja serabutan mulai dari kuli bangunan hingga penjaga vila di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Serabutan dia, di bangunan kadang-kadang, kadang-kadang jaga malam dia mah gitu," kata Ketua RT tempat tinggal Ade, Suswantoro.
4. Dhia Ul Haq (Tertangkap)
Dhia Ul Haq merupakan tersangka pengeroyokan Ade Armando yang ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
Dikutip dari Kompas.tv, Dhia diketahui merupakan warga Klender, Jakarta Timur.
Namun saat dikonfirmasi, Ketua RT 007/009 Klender bernama Supono mengatakan, dari informasi yang ia dapat, Dhia Ul Haq sudah lama pindah alamat.
Menurutnya, saat ini Dhia Ul Haq tinggal di daerah Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Lanjut Supono, Dhia Ul Haq berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Palmerah, Jakarta Barat, dan belum menikah.
5. Abdul Latip (Tertangkap)
Abdul Latip telah ditangkap polisi di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat pada Kamis (14/2/2022).
Dikutip Tribunnews, Abdul Latip merupakan pria yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Ia merupakan seorang penggembala domba dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Hal ini diungkapkan oleh Camat Tegalbuleud, Antono.
"Posisinya bukan mahasiswa, sehari-hari pengangguran," ujarnya.
Terkait aktivitasnya sebagai penggembala domba, sehari-hari Abdul Latip mengurus dan mencarikan rumput.
6. Arif Pardiani (Tertangkap)
Polda Metro Jaya menangkap Arif Pardiani pada Rabu (13/4/2022).
Diduga kuat, Arif Pardiani menjadi dalang provokasi yang berujung akademisi UI, Ade Armando dikeroyok massa.
Arif menjadi tersangka di luar tersangka lain yang terlibat pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Arif diduga menjadi orang pertama yang memprovokasi massa untuk mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
"Dia satu pelaku lain di luar enam ini. Dia merekam video provokasi dengan kata-kata 'turun semua, turun semua' sehingga terjadi pengeroyokan," kata Zulpan.
7. Markos Iswan (Tertangkap)
Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menangkap Markos Iswan pada Kamis (14/4/2022) dini hari.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Markos Iswan ditangkap di Sawangan, Depok sekira pukul 01.25 WIB.
Ia menambahkan, peran Markos Iswan adalah melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
8. Al-Fikri Hidayatullah (Tertangkap)
Selain Markos Iswan, Polda Metro Jaya juga menangkap Al-Fikri Hidayatullah pada Kamis (14/2/2022) dini hari.
Al-Fikri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan sekira pukul 02.55 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kini baik Markos dan Al-Fikri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
9. Pria Bertopi (Masih Buron)
Dari sembilan tersangka itu, seorang pria bertopi masih menjadi buronan.
Sebelumnya, identitas pria bertopi tersebut disebut sebagai Abdul Manaf.
Namun, Polda Metro Jaya mengaku salah menetapkan status tersangka itu.
Polisi kini sudah meralat jika penetapan tersangka pria atas nama Abdul Manaf adalah 'salah' identifikasi.
Saat polisi mengidentifikasi pria bertopi yang mengeroyok Ade Armando, hasil face recognition menunjukkan pria bertopi adalah Abdul Manaf.
Namun, setelah dilakukan pendalaman ternyata Abdul Manaf dinyatakan tidak terlibat.
Saat kejadian, Abdul berada Karawang dan dipastikan tidak berada di Jakarta saat hari dan jam kejadian Ade Armando dikeroyok di depan DPR RI.
Lantas siapa pria bertopi yang mengeroyok Ade Armando?
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian.
Ia memastikan Polda Metro Jaya akan melakukan pencarian terhadap pria bertopi itu.
"Abdul Manaf, yang kemarin yang kita lakukan penangkapan di Karawang, Ternyata bukan Abdul Manaf yang dimaksud. Tetapi orang bertopi itu tetap kita buru," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022), dikutip Tribunnews.
Zulpan mengklarifikasi jika pihak kepolisian sempat keliru dalam mengidentifikasi Abdul Manaf melalui teknologi Face Recognition.
Menurut hasil teknologi face recognition pada seseorang yang bertopi, teridentifikasi bahwa orang tersebut adalah 'Abdul Manaf'. Hasinya, tingkat kecocokan wajah saat itu 70 persen.
"Memang dari face recognition yang kita miliki, tingkat kecocokan itu terhadap Abdul Manaf ini 70 persen. Jadi pada saat itu dia pakai topi tertutup dan hasilnya mengarah pada identitas yang bersangkutan," imbuhnya.
Namun, saat polisi memeriksa Abdul Manaf, pihaknya memastikan yang bersangkutan tak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
(Tribunnews.com/Maliana/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana, Kompas.com/Tria Sutrisna, Kompas.tv/Tito Dirhantoro, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)