Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Ultimatum Anggota NII Aktif: Siapapun yang Terlibat Berhadapan dengan Kami!

Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak main-main untuk meredam berkembangnya kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Densus 88 Ultimatum Anggota NII Aktif: Siapapun yang Terlibat Berhadapan dengan Kami!
ISTIMEWA
Logo Tim Densus 88 Antiteror 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak main-main untuk meredam berkembangnya kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Mereka bahkan memberikan ultimatum kepada anggota NII yang masih aktif.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam organisasi terlarang NII.




"Kami selama ini tidak pernah pandang bulu dan pilih-pilih selama bukti cukup ada di tangan maka siapapun yang terlibat tindak pidana terorisme akan berhadapan dengan penegakan hukum kita oleh Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Perekrutan NII di Sumbar Terbongkar, 1.125 Orang Termasuk 77 Anak-anak Dicuci Otak serta Dibaiat

Baca juga: Anak Buah Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng di Kejagung, Bagaimana Nasib Menteri Perdagangan ?

Aswin menuturkan pihaknya juga masih menghitung jumlah pasti anggota NII di Indonesia.

Namun dari pengakuan tersangka yang ditangkap, ada 400 anggota aktif NII di Sumatera Barat (Sumbar).

"Itu kan baru di crosscheck daftarnya karena itu keterangan dari mereka. Sehingga sama seperti klaim bahwa ada jutaan pengikut NII kita juga gak tau siapa yang jutaan ini. Dari mereka seperti itu. Memang kita akan coba dalami satu persatu," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Aswin mengaku pihaknya memiliki cara tersendiri untuk mengawasi pergerakan anggota NII aktif untuk tak melakukan tindak pidana yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kita punya cara tersendiri nanti kita terangkan. Monitoring, observasi, kita punya cara sendiri terhadap anggota aktif NII itu. Sementara selebihnya kita tentu harapkan dengan adanya penangkapan atau penegakan hukum ini segera menghentikan dan meninggalkan ajaran dan kelompoknya ini," jelas dia.

Baca juga: Pengakuan dan Janji Manis Pria yang Hamili Remaja Putri di Bekasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Lintasi Track Balap Liar di Kebayoran Lama, Seorang Pria Jadi Korban Salah Tembak

Aswin mengingatkan risiko bagi anggota NII yang masih kerap aktif.

Mereka dipastikan bakal berhadapan dengan penegakan hukum oleh Densus 88.

"Karena apapun ceritanya konsekuensi daro bergabung atau menjadi bagian dari sebuah kelompok yang sudah dinyatakan sebagai kelompok atau kelompok yang dinyatakan atau akan dinyatakan kaum terorisme akan berisiko seseorang berhadapan dengan proses penegakan hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) diduga telah memiliki anggota yang banyak di Sumatera Barat (Sumbar).

Betapa tidak, total ada 1.125 anggota yang diduga telah dibaiat dengan NII.

Baca juga: Densus Ungkap Ciri-Ciri Anggota Organisasi Terlarang NII Tolak Ibadah Berjamaah Bareng Masyarakat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas