Jokowi dan Mendag Luthfi Kompak Dukung Proses Hukum Biang Kerok Permainan Harga Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendag Luthfi kompas meminta kasus permaianan minyak goreng segera diusut tuntas.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Dan ketiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.
Baca juga: Menperin Imbau Industri Terus Perkuat Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi
penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup kuat.
"Kami telah memeriksa 19 orang saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya, juga keterangan dari ahli."
"Setelah ditemukannya alat bukti yang cukup yaitu minimal dua alat bukti," lanjut Burhanuddin.
Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," terang Burhanuddin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)