Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Klarifikasi Fasilitas Tonton MotoGP Mandalika di Kasus Lili ke Pihak Pertamina

(Dewas KPK) memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika oleh Komision

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dewas KPK Klarifikasi Fasilitas Tonton MotoGP Mandalika di Kasus Lili ke Pihak Pertamina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika oleh Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Pertamina.

"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Namun, Albertina enggan memerinci identitas perwakilan Pertamina itu. 

Keterangan dari pihak Pertamina diyakini membuat Dewas KPK selangkah lebih maju dalam memproses laporan ini.

"Jadi klarifikasi ya, sekarang Dewas itu lagi mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Albertina.

Pemeriksaan dipastikan tak berhenti sampai sini. 

Berita Rekomendasi

Dewas KPK bakal memanggil beberapa pihak lagi ke depannya.

Dewas KPK sejatinya memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati hari ini. 

Namun, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Nicke meminta pemeriksaan diundur.

"Rencananya begitu [diperiksa hari ini], tetapi saya dapat laporkan yang bersangkutan [Nicke] minta diundur," kata Tumpak lewat keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Baca juga: Kasus Lili Tonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati Besok

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas