ICW Kritik Dewas KPK yang Tak Proses Lili Pintauli ke Sidang Etik Dugaan Pembohongan Publik
Keputusan Dewas KPK yang tidak melanjutkan kasus Lili Pintauli menimbulkan polemik. Hal ini dikritik oleh ICW dan disesalkan oleh pelapor.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Mereka mengadukan Lili ke Dewas pada Senin (20/9/2021).
Dalam laporannya, mereka mengatakan dugaan pembohongan publik ini terkait konferensi pers yang dilakukan Lili pada 30 April 2021.
Baca juga: Disebut Kecolongan, KPK Justru Apresiasi Kejagung Usut Kasus Mafia Minyak Goreng
Saat itu, Lili menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Pengakuan tersebut termentahkan oleh putusan Dewas yang menyatakan Lili terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan M. Syahrial yang merupakan tersangka KPK.
Dalam putusannya, Dewas KPK juga menyatakan bahwa Lili telah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Tatang Guritno)
Berita Rekomendasi