Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Kirim Motor Gratis PT KAI bagi Pemudik Kereta Api/Bus/Travel, Ini Link Pendaftarannya

Syarat Kirim Motor Gratis PT KAI bagi Pemudik Kereta Api, Bus, dan Travel. Ini Link pendaftarannya. Registrasi mulai 20 April. Kuota terbatas.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in Syarat Kirim Motor Gratis PT KAI bagi Pemudik Kereta Api/Bus/Travel, Ini Link Pendaftarannya
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Syarat Kirim Motor Gratis PT KAI bagi Pemudik Kereta Api, Bus, dan Travel. Ini Link pendaftarannya. Registrasi mulai 20 April 2022. Kuota terbatas. 

- Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman;

- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi atau ruang penyimpanan motor;

- Wajib menunjukkan KTP, Tiket mudik, SIM dan STNK yang berlaku;

- Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.

- Bagi peserta yang tak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka nantinya pendaftaran akan batal secara otomatis.

- Saat mengambil kendaraan, wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.

- Jika mengambil lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan pemilik kendaraan.

Berita Rekomendasi

- Program ini hanya berlaku bagi motor maksimal 200 CC.

Baca juga: Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dipenuhi

Syarat Teknis Motis 2022

Ada beberapa syarat teknis bagi motor yang akan dikirim, yaitu:

- Kaca spion harus dilepas;
- BBM wajib dikosongkan saat pengiriman;
- Tak diperkenankan menambah aksesoris motor;
- Motor dilengkapi standar tengah;
- Motor dilengkapi pegangan bagian belakang motor;
- Kunci motor dibawa pemudik saat proses pengiriman;
- Motor tidak dikunci stang.

Rute Pengiriman Motis 2022


Adapun rute pengiriman motor gratis bagi pemudik sebagai berikut:

1. Lintas Utara (PP):

- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang (PP)

2. Lintas Selatan (PP):

- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Klaten
- Stasiun Purwosari

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Mudik Lebaran

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas