BNPB: Presiden Jokowi Akan Buka Pertemuan GPDRR 2022 di Bali Tanggal 25 Mei
Presiden Joko Widodo akan membuka Platform Global untuk Pengurangan Resiko Bencana atau The Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan membuka Platform Global untuk Pengurangan Resiko Bencana atau The Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan diselenggarakan di Bali pada 23 hingga 28 Mei 2022.
Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi ketujuh dari acara yang diinisiasi oleh Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana atau UN Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tersebut.
Deputi Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan Presiden Jokowi akan membuka secara resmi pertemuan ini pada 25 Mei 2022.
“Pertemuan ini akan dibuka secara resmi pada tanggal 25 Mei 2022, yang direncanakan akan dibuka oleh Bapak Presiden RI,” kata Raditya Jati pada konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).
Raditya mengatakan pertemuan ini mengangkat tema ‘Dari Risiko Menuju Ketangguhan Mewujudkan Ketahanan untuk Semua Perubahan Dunia dari Covid-19.
Presiden Jokowi akan menyampaikan sambutan dan memberikan pernyataan resmi negara dan pernyataan bersama.
Beberapa pejabat pemerintah dan Menteri akan menjadi co-chair untuk menjadi pembicara, moderator, maupun memberikan pernyataan pada sesi pertemuan Menteri di beberapa acara.
Baca juga: FAKTA Kasus Ujang Sarjana yang Diadukan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda
GPDRR sendiri merupakan forum multi kepentingan tiga tahunan yang diinisiasi PBB untuk berbagi pengetahuan.
Termasuk mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam mengurangi risiko bencana, mengidentifikasi kesenjangan dan membuat rekomendasi untuk lebih mempercepat implementasi kerangka kerja.
“Agenda Indonesia di GPDRR, untuk membangun ketangguhan bangsa serta pemulihan dari pandemic Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia mengusulkan lahirnya Deklarasi Bali untuk memperkuat kemitraan ketangguhan yang berkelanjutan (Sustainable Resilience) di GPDRR.
Raditya mengatakan, Indonesia akan membagikan praktek baik dalam manajemen penanggulangan dan pengurangan resiko bencana.
Terlebih Indonesia memiliki perencanaan jangka panjang dalam upaya pengurangan resiko bencana yang dikenal dengan Rencana Induk Pra-Bencana (RIPB) 2020-2045.
“Artinya jangka panjang, sebagai upaya membangun resiliensi bangsa sampai 2045 Indonesia Emas,”
Isinya, terkait penguatan integrasi kebijakan dan strategi pengurangan resiko bencana tingkat global, nasional, hingga lokal.
Baca juga: Apa Itu Perubahan Iklim? Berikut 9 Dampak Perubahan Iklim bagi Bumi, Manusia, dan Hewan
Indonesia juga membangun kolaborasi pentahelix untuk membangun ketangguhan berkelanjutan, penguatan perencanaan, penganggaran atau pembiayaan risiko, serta inklusivitas bagi semua pihak untuk membangun ketangguhan pengurangan resiko bencana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.