Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP Minta Jokowi Evaluasi Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya

Presiden Jokowi dan jajarannya diminta mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor dan minyak goreng.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Legislator PDIP Minta Jokowi Evaluasi Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya
Istimewa
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus 

Sekitar 4,5 juta ton pertahun untuk Palm Kernell Oil (PKO)

Menurut pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara tersebut, jauh lebih positif jika langkah pertama yang dilakukan Pemerintah adalah mengembalikan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO).

Dengan DMO, maka eksportir CPO wajib mengalokasikan 20 persen ekspornya ke dalam negeri dengan harga CPO yang ditetapkan Pemerintah.

Selain itu, Pemerintah bisa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selanjutnya, Pemerintah harus memastikan barangnya tersedia dan diawasi dengan baik.

Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, kegiatan penyeludupan dan penimbunan dapat dicegah.

"Tanpa sinergi yang antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratoriun itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri," jelas Deddy

BERITA REKOMENDASI

"Kalau perlu dikuasai oleh Negara, termasuk distribusinya," imbuh Deddy.

Artinya, kata Deddy, Pemerintah bisa membuat regulasi yang ketat, pengawasan yang intens, dan melakukan digitalisasi yang terkoneksi dari hulu ke hilir.

Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan BUMN atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.

Menurut Deddy, jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan berlama-lama, maka akan menyebabkan barang menjadi langka.

Jika sudah demikian, maka semua akan rugi. Sebab harga dunia menjadi melonjak habis-habisan.


Harus diingat, kata Deddy, terbuka kemungkinan protes dari negara-negara lain yang membutuhkan CPO dan turunannya saat krisis minyak nabati dan energi global yang belum usai.

Bukan tidak mungkin pemerintah harus menghadapi tekanan perdagangan internasional sebab CPO dan turunannya saat ini sudah menjadi komoditas global yang penting.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas