Legislator PDIP Minta Jokowi Evaluasi Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya
Presiden Jokowi dan jajarannya diminta mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor dan minyak goreng.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
"Moaratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain. Karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar," pungkas Deddy Yevri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).
Jokowi menjelaskan larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dilakukan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.