Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Ujang Sarjana: Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur, Pengacara Ungkap Ada Kejanggalan

Terdapat perbedaan pendapat terkait kasus Ujang Surjana. Polisi menyebut penanganan kasus sudah sesuai prosedur tapi pengacar ungkap ada kejanggalan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kasus Ujang Sarjana: Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur, Pengacara Ungkap Ada Kejanggalan
Tangkap layar
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi - Terdapat perbedaan pendapat terkait kasus Ujang Surjana. Polisi menyebut penanganan kasus sudah sesuai prosedur tapi pengacar ungkap ada kejanggalan. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pengusutan kasus Ujang Surjana adalah berdasarkan laporan polisi LP B/40XII/2021/JBR/Polresta Bogor tertanggal 2 Desember 2021.

Gatot mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Batu Raya, Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada 26 November 2021 silam.

Pelapor dari kasus ini, kata Gatot, adalah pedagang berinisial AS.

Peristiwa berawal ketika korban memabgikan minuman kemasan yagn dijualnya kepada pedagang sayuran di Jalan Bata, Pasar Bogor.

Terkait pembayaran dapat dilakukan dengan dibayar belakangan.

“Pada hari Jumat, 26 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, pelapor bersama temannya A sedang memabgikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran yang uang pembayarannya biasanya ditagih kepada pelapor pada pagi harinya,” ujar Gatot, Jumat (22/4/2022) dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, area penjualan korban dianggap menjadi wilayahnya terlapor yaitu Ujang Sarjana.

Baca juga: Penjelasan Polisi terkait Penahanan Paman PKL di Bogor yang Curhat ke Jokowi, Kasusnya Pengeroyokan

BERITA REKOMENDASI

Sehingga perebutan wilayah ini diduga menjadi pemicu pengeroyokan.

“Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jalan Bata Pasar Bogor. Ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan,” terangnya.

Kemudian, Gatot mengungkapkan bahwa Ujang Sarjana sempat memarahi korban karena dinilai merebut area berjualannya.

Hanya saja, kemarahan Ujang Sarjana tidak dihiraukan oleh korban dan membuatnya tetap berjualan di tempat tersebut.

“Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya bernama Ujang Sarjana menghampiri pelapor sambil marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan/areal jualan tersangka,” tuturnya.

Akibatnya, kata Gatot, Ujang Sarjana tiba-tiba menyerang korban karena merasa tak didengar dengan dibantu oleh tujuh orang lainnya.

“Baru sekira empat langkah pelapor masuk ke Jalan Roda tiba-tiba pelapor melihat dan mendengar Ujang meneriakkan kata ‘serang’ dan tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekira tujuh orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak-injak lengan kanan pelapor,” terang Gatot.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas