Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Bukti Keseriusan Jokowi Tegakkan Hukum
Presiden Joko Widodo meminta agar persoalan mafia minyak goreng (migor) dapat diusut tuntas dinilai sebagai komitmen nyata mendukung penegakan hukum
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar persoalan mafia minyak goreng (migor) dapat diusut tuntas dinilai sebagai komitmen nyata mendukung penegakan hukum di Tanah Air.
Hal tersebut menjadi harapan agar ke depan permasalahan migor tidak kembali terulang.
Pengamat Politik Boni Hargens mengatakan ditetapkannya empat orang tersangka dalam kasus korupsi ekspor migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti komitmen Jokowi.
Terutama dalam urusan penegakan hukum bagi para pejabat negara.
Dia menilai instruksi berjalan begitu efektif sehingga mampu mendorong Kejagung untuk bergerak cepat menanhkap para tersangka.
Menurut dia hal demikian menjadi sebuah pencapaian yang membanggakan.
"Dengan penahanan sejumlah tersangka, pemerintah membuktikan komitmennya dalam mengusut tuntas kejahatan ekonomi dalam kasus minyak goreng ini," kata Boni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/04/2022).
Boni meyakini atas kinerja apik Kejagung yang mendapat dukungan penuh presiden mendapat perhatian positif dari masyarat.
Baca juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Adanya Dugaan TPPU Kasus Mafia Minyak Goreng, Ada Tersangka Baru?
Khususnya bagi para pelaku usaha kecil yang merasakan langsung dampak dari berbagai persoalan migor.
Penghargaan yang begitu tinggi, tambah Boni, menjadi respon yang sangat berpotensi muncul di masyarakat.
Sehingga semakin membangkitkan harapan menyoal penyelesaian persoalan kenaikan harga serta kelangkaan migor seperti yang terjadi sebelumnya.
"Saya yakin, masyarakat tentu menghargai dan mengapresiasi kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dalam bidang hukum," ujar Boni.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Indrasari menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang berhasal dari swasta. Meliputi, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.