Pengamat Sebut NII Bisa Kacaukan Situasi Jelang Pemilu 2024: Ini Alarm Tanda Bahaya
16 tersangka teroris Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Sumatera Barat (Sumbar), pengamat sebut hal ini sebagai alarm bahaya untuk pemerintah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat terorisme Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menyebut kemunculan Negara Islam Indonesia (NII) menjadi alarm bahaya bagi pemerintah Indonesia.
Pasalnya menurut Ridwan, NII bisa mengacaukan situasi tanah air jelang pemilu 2024.
Ia mengingatkan agar pemerintah lebih waspada.
Hal ini merujuk pada penangkapan 16 tersangka teroris NII oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Baca juga: Densus 88: Teroris NII Sebarkan Ideologi Lewat Baiat dan Garis Keturunan
Di mana penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengungkapan beberapa wilayah sebelumya.
Adapun para tersangka diduga menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.
"Jadi mereka mempunyai tujuan untuk membuat situasi dalam negeri menjadi chaos (kisruh), ketika chaos mereka bisa mengusulkan adanya perubahan konstitusi, dalam hal ini konstitusi versi NII."
"Saya kira ini alarm tanda bahaya kepada pemerintah Indonesia untuk bersiap mengamankan benar terutama proses pemilu 2024."
"Kita dukung Densus 88 dalam membongkar jaringan ini, sekecil apapun apabila nanti terbukti di pengadilan mereka melakukan tindak pidana terorisme tentu akan diproses hukum," kata Ridwan, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Politikus PAN Minta Polri Beri Penjelasan Detail Soal Jaringan NII di Sumbar
Lebih lanjut, Ridwan mengimbau untuk semua pihak agar tidak mendiskreditkan masyarakat Sumatera Barat.
Sebab, menurutnya, tersangka yang ditangkap hanyalah oknum dan bukan orang lokal Sumbar.
"Saya kira juga tidak perlu membuat kerisauan di masyarakat Sumatera Barat, karena mereka ini hanya oknum saja dan barangkali bukan orang lokal sana."
"Karena itu perlu diteliti, dipahami, dan diikuti benar proses yang berjalan," ucapnya.
Organisasi Terlarang NII Rencanakan Kerusuhan Seperti yang Terjadi Tahun 1998