Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). 

TRIBUNNEWS.COM - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH tahap II ini kembali disalurkan pada April 2022.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Hanya Ingin Kau Tahu - Repvblik: Ku Pikir Ku Salah Mengertimu

Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Kota Malang Minggu 24April 2022 atau 22 Ramadan 1443 H

Tujuan PKH

BERITA REKOMENDASI

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.


Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas