Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Melalui di Aplikasi PINTAR, Berikut Syarat Penukarannya
Penukaran uang baru dapat dilakukan di Bank Indonesia hanya melalui aplikasi PINTAR, ikuti panduannya dan simak syarat penukarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Penukaran uang baru dapat dilakukan di Bank Indonesia hanya melalui aplikasi PINTAR, ikuti panduannya dan simak syarat penukarannya berikut ini.
- Siapkan KTP;
- Buka laman https://pintar.bi.go.id;
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian;
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
Berita Rekomendasi
NIK-KTP;
Nama;
No telepon;
Email.
> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Saat Melakukan Penukaran Uang: