Eksistensi Partai Mahasiswa Indonesia: Disambut DPR dan Eks Aktivis ’98, Dikecam Mahasiswa
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan. DPR dan eks aktivis '98 menyambutnya tetapi mahasiswa justru mengecamnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menimbulkan perdebatan bagi beberapa pihak.
Eksistensi dari partai ini berawal dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dikutip dari Tribunnews, Sufmi mengatakannya ketika menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang berdemonstrasi di Kompleks Gedung DPR/MPR pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Tidak hanya Partai Mahasiswa Indonesia, Sufmi juga menyebut adanya partai baru yang bernama Partai Buruh.
“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM,” ujarnya.
Baca juga: SOSOK Eko Pratama, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia yang Disebut Partai Siluman
Baca juga: Asal-usul Lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia yang Disebut Pengganti Partai Kristen Indonesia 1945
Selanjutnya terkait legalitas Partai Mahasiswa Indonesia disebut telah terdaftar di Kemenkumham melalui Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan Ham, Baroto.
Lebih lanjut, Baroto mengungkapkan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia merupakan hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengersahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Surat ini juga telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly pada Kamis (17/2/2022).
“Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022,” kata Baroto, Minggu (24/2/2022).
Namun, kemunculan partai ini menimbulkan perdebatan bagi beberapa pihak seperti dari kalangan mahasiswa sendiri.
Berbeda dengan mahasiswa, DPR justru menyambutnya dan meminta agar dapat berkompetisi pada kontestasi Pemilu 2024.
Dikecam BEM Nusantara sebagai Partai Siluman
Kecaman terkait eksistensi Partai Mahasiswa Indonesia pun muncul dari kalangan mahasiswa.
Salah satunya dari Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga.
Menurutnya, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai siluman.
Baca juga: Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam BEM Nusantara, Kini DPR Beri Ucapan Selamat Datang
Kemudian, Dimas juga mempertanyakan terpilihnya Eko Pratama sebagai ketua umum.
“Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut.”
“Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia.”
“Sebab ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia,” kecam Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Disambut DPR dan Eks Aktivis ’98
Di sisi lain, Dasco menyambut kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia dengan mengatakan agar tetap kompak.
Pernyataan tersebut dirinya ungkapkan sekaligus terhadap Partai Buruh sebagai partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.
“Nah, kita ucapkan selamat datang, mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami.”
“Partai Buruh dengan anggota yang sekian banyak, saya yakin bisa mendapatkan kursi untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi di DPR.”
“Saya berharap banyak, makannya saya mengimbau kawan-kawan buruh kompak seluruh Indonesia, kompak, masa enggak bisa dapat 10-20 kursi, kan gitu.”
“Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa masa enggak bisa dapat 20 kursi,” jelas Dasco.
Baca juga: 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham
Tidak hanya Dasco, sambutan terkait eksistensi Partai Mahasiswa Indonesia juga dilontarkan oleh eks aktivis 1998, Teddy Gusnaidi.
Bahkan ia mempertanyakan pikiran negatif mahasiswa terkait eksistensi partai ini.
Teddy menyebut pikiran terkait penolakan oleh mahasiswa disebut seolah anti terhadap demokrasi.
“Baru mahasiswa saja sudah anti demokrasi, bagaimana ceritanya? Ini baru anak seumur jagung belum juga melakukan kegiatan ke depan.”
“Tapi pikirannya sudah kotor, apa-apa menolak, apa-apa ditakuti segala macem. Dia seolah-olah anti terhadap demokrasi,” ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dia juga heran ketika mahasiswa tidak memiliki legal standing di masyarakat tetapi ketika ada partai yang sudah diakui keberadaannya justru ditolak.
“Mereka selama ini mengatasnamakan rakyat tapi gak ada orang yang mempertanyakan legalitas kalian.”
“Tapi ketika orang memakai nama mahasiswa mereka seperti anti, dan apakah orang tidak boleh membentuk partai politik?” katanya.
Terakhir, Teddy menegaskan pikiran-pikiran negatif dari kalangan mahasiswa merupakan kekhawatiran kosong dan menandakan kemunduran demokrasi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Maliana/Milani Resti Dilanggi/Galuh Widya Wardani)
Artikel lain terkait Kontroversi Partai Mahasiswa Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.