Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Fokus Selesaikan Dugaan Korupsi Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

(KPK) menegaskan akan fokus menyelesaikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Fokus Selesaikan Dugaan Korupsi Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman
net
Bupati Konawe Utara (Konu), Aswad Sulaiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan fokus menyelesaikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Pemkab Konawe Utara tahun 2017-2014. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya hanya baru menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 lalu. 

"Perkara ini sudah lama, tunggakan masa kepemimpinan KPK beberapa tahun lalu. Namun saat ini kami berkomitmen segera selesaikan," kata Ali lewat keterangan tertulis Senin (25/4/2022). 

Ali menegaskan KPK akan fokus membuktikan dugaan korupsi Aswad lebih dahulu, tapi pihaknya akan menetapkan tersangka lain apabila dalam perkembangannya ada bukti yang cukup. 

"Tentu nanti dikembangkan lebih lanjut jika memang ada alat bukti keterlibatan pihak lain," kata dia. 

Baca juga: KPK Dalami Proses Izin Usaha Pertambangan Terkait Suap Eks Bupati Konawe Utara

Berita Rekomendasi

DIketahui, pada November 2021 KPK sempat memeriksa mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengenai kepemilikan Tambang Nikel di Kabupaten Konawe Utara

Ali mengatakan, pihaknya akan memanggil Amran lagi apabila keterangannya masih dibutuhkan. 

"Pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan. Jika dibutuhkan pasti kembali diperiksa sebagai saksi," ujarnya. 

Selain Amran, KPK juga memeriksa sejumlah pengusaha lain. 

Beberapa di antaranya adalah Rahmat Sorau (Wiraswasta) Herry Asiku (DIrektur PT Sinar Jaya Ultra Utama) Yunan Yunus Kadir (Direktur PT Cinta Jaya), Tri Wicaksono alias Soni (Direktur Utama PT KMS 27), dan Romi Rere (Direktur PT Mahesa Optima Mineral). 

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan berbagai proses izin usaha diwilayah Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus didalami dugaan adanya beberapa pertemuan dengan tersangka ASW terkait pengajuan izin usaha dimaksud," sebut Ali.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas