Pansus BLBI DPD RI Ragukan Kinerja Satgas BLBI, Ini Alasannya
Kinerja Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali diragukan.
Editor: Hasanudin Aco
![Pansus BLBI DPD RI Ragukan Kinerja Satgas BLBI, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/a-panitia-khusus-bantuan-likuiditas-bv.jpg)
Dok. DPD RI
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD RI, Bustami Zainudin di Jakarta, Senin (25/4/2022).
“Nah sebaiknya Kemenkeu perjelas atau bikin web tanahnya di sini-di sini, nilai NJOP sekian nilai pasar sekian. Jadi kita bisa sama-sama lihat,” pungkas Hardjuno.
Pada Jumat (22/4) lalu dalam acara Bincang DJKN, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mencatat total aset obligor dan debitur BLBI yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp19,16 triliun per 31 Maret 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.