Dewas KPK Terganjal Periksa Lili Pintauli Karena Dirut Pertamina Tak Kooperatif
Dewas KPK mesti menunda pemeriksaan Lili Pintauli Siregar dalam pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mesti menunda pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.
Hal itu disebabkan pemeriksaan pihak eksternal belum rampung.
Pihak eksternal dimaksud ialah PT Pertamina (Persero).
"Klarifikasi terhadap Ibu LPS [Lili Pintauli Siregar] tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Dewas KPK Cari Total Rombongan Lili Pintauli Penerima Fasilitas Mewah Tonton MotoGP dari Pertamina
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Klarifikasi ke Pertamina soal Fasilitas Tonton MotoGP untuk Lili Pintauli
Lebih lanjut, Haris mengatakan, sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Padahal, lanjut Haris, Nicke sudah pernah dipanggil Dewas KPK. Namun, Nicke mangkir.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," katanya.
Untuk itu, Dewas KPK menegaskan Nicke Widyawati bisa bersikap kooperatif.
Agar pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli menonton MotoGP Mandalika bisa terselesaikan.
"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ibu LPS," Haris menegaskan.
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.
Baca juga: Kasus Lili Tonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati Besok
Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat ke pihak PT Pertamina (Persero).
Tujuannya untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.
Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Kemudian, Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selanjutnya, Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.
Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut.